ORGANISASI PROFESI GURU YANG TERDAFTAR / DIAKUI DIRJEN GTK

ORGANISASI PROFESI GURU YANG TERDAFTAR / DIAKUI DIRJEN GTK - Hallo sahabat Tinta Network, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ORGANISASI PROFESI GURU YANG TERDAFTAR / DIAKUI DIRJEN GTK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ORGANISASI PROFESI GURU YANG TERDAFTAR / DIAKUI DIRJEN GTK
link : ORGANISASI PROFESI GURU YANG TERDAFTAR / DIAKUI DIRJEN GTK

Baca juga


ORGANISASI PROFESI GURU YANG TERDAFTAR / DIAKUI DIRJEN GTK

Salah satu keharusnya guru sebagai wujud peningkatan profesionalisme adalah menjadi anggota profesi guru. Perlunya Organisasi Profesi Guru dipertegas dengan diberlakukan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang secara konstitusional menegaskan bahwa guru adalah sebuah profesi, Salah satu ciri dari suatu profesi adalah adanya organisasi profesi yang mewadahi seluruh spesifikasi yang ada dalam profesi  dan mengawal pelaksanaan tugas-tugas profesional anggotanya, melalui tridarma organisasi profesi, yaitu: (1) ikut serta mengembangkan ilmu dan teknologi profesi; (2) meningkatkan mutu praktik pelayanan profesi; dan (3) menjaga kode etik profesi.


Demikianlah Artikel ORGANISASI PROFESI GURU YANG TERDAFTAR / DIAKUI DIRJEN GTK

Sekianlah artikel ORGANISASI PROFESI GURU YANG TERDAFTAR / DIAKUI DIRJEN GTK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ORGANISASI PROFESI GURU YANG TERDAFTAR / DIAKUI DIRJEN GTK dengan alamat link https://tintanetwork.blogspot.com/2016/02/organisasi-profesi-guru-yang-terdaftar.html

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama