FATWA MUI NO 57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN

FATWA MUI NO 57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN - Hallo sahabat Tinta Network, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul FATWA MUI NO 57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : FATWA MUI NO 57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN
link : FATWA MUI NO 57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN

Baca juga


FATWA MUI NO 57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN

Dewasa  ini fenomena kehidupan komunitas pasangan sejenis (homoseksual), baik gay dan lesby semakin banyak terjadi, baik secara terang-terangan maupun sembunyi, bahkan tidak jarang mereka hidup sebagaimana layaknya suami dan isteri. Berkaitan dengan hal tersebut di atas Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.


Demikianlah Artikel FATWA MUI NO 57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN

Sekianlah artikel FATWA MUI NO 57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel FATWA MUI NO 57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN dengan alamat link https://tintanetwork.blogspot.com/2016/03/fatwa-mui-no-57-tahun-2014-tentang.html?hl=ar

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم