CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI

CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI - Hallo sahabat Tinta Network, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI
link : CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI

Baca juga


CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang tidak baik, termasuk pungli. Cara lapor Pungli  yang terjadi pada pelayanan publik melalui laman web www.lapor.go.id, atau SMS ke 1708, atau Twitter @LAPOR!1708. "Orang yang melapor soal apapun terkait pelayanan publik datanya akan kami lindungi," kata Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa saat mendampingi Menteri PANRB Asman Abnur melakukan kunjungan ke sejumlah pelayanan publik di Jawa Timur, Rabu (19/10).


Demikianlah Artikel CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI

Sekianlah artikel CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI dengan alamat link https://tintanetwork.blogspot.com/2016/10/cara-laporkan-pungli-ke-wwwlaporgoid.html

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama