STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016 - Hallo sahabat Tinta Network, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016
link : STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016
Anda sekarang membaca artikel STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016 dengan alamat link https://tintanetwork.blogspot.com/2016/11/struktur-organisasi-dinas-pendidikan.html?hl=ar
Judul : STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016
link : STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016
STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016
Berikut
ini Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK) Dinas pendidikan dan
Kabudayaan berdasarkan Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang
Pendidikan Dan Kebudayaan.
Berdasarkan
permendikbud No 47 Tahun 2016, Satuan kerja perangkat daerah
bidang pendidikan dan
kebudayaan yang diatur dalam Pedoman ini terdiri atas 6 (enam)
nomenklatur, yaitu:
a. Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Tipe A
dengan 5 (lima) Bidang;
b. Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Tipe A dengan
4 (empat) Bidang ;
c. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Tipe
B;
d. Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota Tipe A dengan
5 (lima) Bidang;
e. Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten/Kota Tipe A dengan 4 (empat) Bidang; dan
f. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten/Kota Tipe B
Demikianlah Artikel STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016
Sekianlah artikel STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016 dengan alamat link https://tintanetwork.blogspot.com/2016/11/struktur-organisasi-dinas-pendidikan.html?hl=ar
إرسال تعليق