Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru
2019/2020 - Hallo sahabat Tinta Network, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru
2019/2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Area Guru,
Artikel Pengumuman, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru 2019/2020
link : Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru 2019/2020
Sumber https://www.pgrionline.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Anda sekarang membaca artikel Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru 2019/2020 dengan alamat link https://tintanetwork.blogspot.com/2019/04/hati-hati-guru-dilarang-keras-lakukan.html
Judul : Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru 2019/2020
link : Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru 2019/2020
Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru 2019/2020
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.ilustrasi siswa sekolah dasar |
Mulai tahun ajaran baru 2019/2020, semua Sekolah Dasar (SD) wajib menghapus mata pelajaran baca tulis dan menghitung (calistung) untuk siswa kelas 1 dan 2. Kebijakan penghapusan calistung untuk kelas rendah SD ini diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang (Jawa Timur).
Awalnya Dinas Pendidikan Kota Malang hanya akan menerapkan di lima SD percontohan saja. Namun, belakangan kebijakan itu diralat setelah ada berbagai masukan dari para pakar pendidikan. Akhirnya diputuskan semua SD dilarang memberikan pelajaran calistung untuk siswa kelas 1 dan 2.
”Setelah observasi, bertemu pakar pendidikan, dan masukan dari beberapa pihak, akhirnya ya diputuskan semua sekolah (hapus calistung),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah dari Radar Malang (22/04/19).
Pertimbangan tersebut diambil lantaran jika hanya lima sekolah saja yang dipilih, bisa memicu protes orang tua. Ditakutkan, ada protes dari orang tua siswa yang masuk di sekolah noncalistung. Supaya tidak Dianggap percobaan, padahal pemilihan sekolah berdasarkan kemampuan sekolah melatih siswa.
Sementara terkait kurikulum, sudah digodok matang dan siap diterapkan. Intinya, calistung diganti dengan pendidikan karakter. Siswa tidak diajari banyak teori, tapi langsung praktik perilaku yang baik. Termasuk kedisiplinan maupun kesopanan.
”Tidak keluar dari kaidah kurikulum 2013. Yang jelas kami ingin anak-anak ini menikmati masa pertumbuhan mereka,” terang Zubaidah.
Pihaknya juga mengimbau, untuk penerimaan peserta didik baru di seluruh sekolah dasar di Kota Malang jangan ada lagi pemetaan siswa dari tes calistung. Ke-279 SD swasta dan negeri harus sudah siap-siap menerapkan pembebasan calistung.
Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan kebiajakn ini sendiri sudah masuk dalam rancangan awal rencana strategis Dinas Pendidikan Kota Malang tahun 2019–2023. Ini tidaklah hanya sekadar wacana, akan tetapi menjadi sebuah program yang akan diwujudkan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
Terkait kontra dari wali murid, sudah dipertimbangkan dengan baik. Ia menyatakan tidak perlu khawatir karena kurikulumnya juga sudah disesuaikan. Menurutnya, tidak bakal anak tidak pintar gara-gara bebas calistung. Dengan tidak adanya calistung, bisa untuk memberikan perhatian pada perkembangan sensor motorik anak-anak.
”Karena di umur-umur itu otak kiri-kanan anak, serta sensor motoriknya lagi bagus-bagusnya. Ini adalah waktu yang tepat untuk menanamkan pendidikan karakter bagi generasi kita,” jelas Sutiaji.
Ketua Dewan Pendidikan Malang Prof Dr M. Amin SPd MSi menyatakan, pengganti kurikulum yang berunsur calistung, nanti bobotnya lebih banyak pendidikan karakter. Perkara efektivitas kurikulum noncalistumg, Ia menyatakan, dipastikan berhasil. Pasalnya, materinya kan sudah disusun oleh tim ahli.
”Ya yang berkaitan dengan masyarakat, lalu sikap, kepatuhan, dan yang berkaitan dengan seperti apa karakter itu. Pengenalan lah namanya,” kata Amin.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Demikianlah Artikel Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru 2019/2020
Sekianlah artikel Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru
2019/2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru 2019/2020 dengan alamat link https://tintanetwork.blogspot.com/2019/04/hati-hati-guru-dilarang-keras-lakukan.html
Posting Komentar